Etika Profesi - Pertemuan Kedua
ETIKA KOMPUTER
Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi.
Menurut Prof. J.J Moor (1985) dalam bukunya “What is
Computer Ethics”, Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang tidak
terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun terkait secara khusus
dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis
yang luas pada pemecahan masalah etis.
Berikut ini merupakan 10 hukum Etika Komputer yang
disadur dari Computer Ethics Institute, yaitu:
- Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain.
- Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
- Jangan mengintip file komputer orang lain.
- Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
- Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta.
- Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.
- Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang wajar.
- Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain.
- Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat atau rancang.
- Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.
Etika & Teknologi
Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan
manusia untuk memudahkan pekerjaannya. Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan”
beberapa sense of human yang alami. ( otomatisasi mesin refleks / kewaspadaan
melambat ) Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan,
dalam sapaan / tutur kata. Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi
yang “tertunda” Emosi ( “touch” ) yang semakin tumpul karena jarak dan
waktu semakin bias dalam teknologi informasi..
Dari perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan
oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer
merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan
teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain.
Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang
dilakukan dalam dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai
dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang
boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan
komputer.
Adapun Isu-isu Pokok dalam Etika Komputer adalah:
- Kejahatan Komputer (Computercrime): Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya. Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target
- Cyber Ethics (Netiket) :Implikasi dari INTERNET ( Interconection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
- E-Commerce : Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an tadi.
- Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : Masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dst.
- Tanggung Jawab Profesi : Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974 )
Profesional & Profesionalisme
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya
secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan :
komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi,
menjadi bagian masyarakat professional.
Tiga watak kerja seorang Profesional
- Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
- Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
- Kerja seorang profesional — diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral — harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi
Kelompok profesional merupakan : kelompok yang
berkeahlian dan berkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan
pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua
keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai
dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
Profesionalisme adalah menunjukan ide, aliran, isme
yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh
profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta
memberikan layanan terbaik kepada klien.
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang
yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut
:
- Komitmen tinggi
- Tanggung jawab
- Berfikir sistematis
- Penguasaan materi
- Menjadi bagian masyarakat profesional
Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami
terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses
tersebut dikenal dengan istilah proses profesional.
Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses
evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk
mengembangkan profesi ke arah status profesional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu
diketahui terlebih dahulu standar profesional.
Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989),
standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
- Pendekatan berorientasi Filosofis
- Pendekatan perkembangan bertahap
- Pendekatan berorientasi karakteristik
- Pendekatan berorientasi non-tradisional
Faktor-faktor yang mendukung sikap Profesionalisme
Faktor yang mendukung sikap profesionalisme , dalam
Royen (2007:13) adalah :
1. Performance
Performance dapat diartikan sebagai prestasi kerja,
pelaksanaan kerja, penampilan kerja. Menurut Gibson, performance atau
kehandalan serta prestasi kerja adalah hasil yang diinginkan dari prlaku,
prestasi yang dihasilkan dalam urutan maupun kurun waktu tertentu. Sedangkan
menurut Gomes prestasi kerja dapat dilihat dari :
- Kuantitas kerja
- Kualitas Kerja
- Pengetahuan Tentang Pekerjaan
- Pendapat atau pernyataan yang disampaikan
2. Akuntabilitas Aparatur
Akuntabilitas merupakan kebijakan startegis , hal ini
harus dapat di implementasikan untuk menciptakan kepatuhan pelaksanaan tugas
dan kinerja pegawai. Akuntabilitas juga merupakan kewajiban untuk memberikan
tanggung jawab kinerja kepada pihak-pihak tertentu. Hal ini didasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Adanya komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi untuk melakukan pengelolaan pelaksanaan misi agar akuntabel.
- Menjamin penggunaan sumber-sumber daya secara konsisten dan sesuai dengan peraturan.
- Harus dapat menunjukan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
- Berorientasi pada pencapaian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
- Jujur, objektif, transparan dan inovatif.
3. Loyalitas Pegawai
Loyalitas aparatur yang berkaitan dengan karakteristik
sosok profesionalisme menurut Islami dalam Royen adalah kesetiaan diberikan
kepada konstitusi, hukum, pimpinan, bawahan dan rekan sekerja, berbagai jenis
kesetiaan tersebut terkait satu sama lain dan tidak ada kesetiaan yang mutlak
diberikan kepada satu jenis kesetiaan tertentu dengan mengabaikan yang lainnya.
4. Kemampuan Aparatur / Pegawai
Menurut Thoha, kemampuan merupakan salah satu unsur
kematangan yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh
dari pendidikan dan pelatihan serta pengalaman. Profesionalisme pegawai sangat
ditentukan oleh tingkat kemampuan pegawai yang tercermin dalam perilaku sehari-
hari. Istilah tersebut mengacu kepada potensi pegawai dalam mengerjakan tugas
dan bagiannya. Adapun aspek-aspek profesionalisme menurut Oemar Hamalik dalam
Royen (2007 :7) dapat menambah pemahaman terhadap profesionalisme yaitu :
- Aspek potensial
- Aspek profesionalisme
- Aspek fungsional
- Aspek operasional
- Aspek personal
- Aspek produktifitas
Sumber :
http://etikadalamduniait.blogspot.com/2013/04/pertemuan-2-etika-profesi_19.html
http://alamona77.blogspot.com/p/etika-profesi-dalam-teknologi-informasi.html
https://eptikhlw13144i1.wordpress.com/pertemuan-2/
yahud, sangat bermanfaat
BalasHapus