Etika Profesi - Pertemuan Kedua
ETIKA KOMPUTER Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi. Menurut Prof. J.J Moor (1985) dalam bukunya “What is Computer Ethics”, Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis. Berikut ini merupakan 10 hukum Etika Komputer yang disadur dari Computer Ethics Institute, yaitu: Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain. Jangan mengintip file komputer orang lain. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta. Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang wajar. Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain. Pikirk...